PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menyoroti intensitas perjalanan dinas sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait urgensi, orientasi, serta manfaat langsungnya bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Anggota DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman menegaskan, setiap perjalanan dinas seharusnya memiliki dasar yang jelas serta berorientasi pada kepentingan publik, bukan sekadar rutinitas administratif yang berpotensi menghabiskan anggaran.
“Perjalanan dinas teman-teman OPD ini harus dilihat dulu apa urgensinya dan apa orientasinya. Kami juga tidak mengetahui secara persis apa yang dilakukan di sana. Yang jelas, jika perjalanan tersebut tidak berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, kesejahteraan, atau pembangunan daerah, tentu itu sangat merugikan,” tegasnya saat diwawancarai usai paripurna, Senin, 19 Januari 2026.
Meski demikian, pihak DPRD mengaku hingga saat ini belum menemukan secara langsung adanya perjalanan dinas OPD yang benar-benar tidak berkaitan dengan pembangunan atau kesejahteraan masyarakat. Namun, DPRD berharap seluruh kegiatan perjalanan dinas tetap berjalan sesuai dengan aturan dan tujuan yang telah ditetapkan.
“Kalaupun nanti ada temuan perjalanan dinas yang tidak sesuai, pasti akan kami sampaikan, baik kepada yang bersangkutan maupun kepada Bupati. Ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” lanjutnya.
Selain itu, Ia juga menekankan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang ditekankan pemerintah, perjalanan dinas yang tidak memiliki manfaat nyata harus dikurangi. Menurutnya, masih banyak persoalan kerakyatan dan kemasyarakatan yang lebih mendesak untuk dibenahi dibandingkan perjalanan dinas yang dianggap tidak berfaedah.
“Kalau perjalanan hanya untuk menghabiskan anggaran, saya kira tidak ada manfaatnya. Apalagi sekarang ini masa efisiensi maka perjalanan-perjalanan yang tidak penting memang harus dikurangi,” ujarnya.
Terkait informasi perjalanan dinas yang beredar, DPRD mengaku belum mengetahui secara detail tujuan maupun lokasi keberangkatan OPD dimaksud. Namun demikian, informasi tersebut menjadi bahan awal bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan. Ini menjadi tanggung jawab DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah,” tutupnya.
Dirman
***