BERITA SULBAR

Diduga Ada Permainan Tender! PPK Bungkam, Bibit Kakao Rp28,1 Miliar Bermasalah

Foto Istimewah (Sumber ft : G/Tim)

SULBAR, Mediasuaranegeri.com — Proyek pengadaan bibit kakao unggul senilai Rp28,1 miliar milik Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Disbun Sulbar) tahun anggaran 2025 terus menuai sorotan tajam. Selain dugaan ketidaksesuaian spesifikasi ribuan bibit rusak, pemenang tender CV Aysando Utama disebut bukan penangkar resmi, melainkan hanya perantara yang mengumpulkan bibit dari berbagai penangkar di Sulawesi.

Informasi yang diterima Media ini menyebutkan, 1,7 juta bibit kakao sambung pucuk yang seharusnya bersertifikat dan berasal dari penangkar resmi justru dibeli dari penangkar lokal di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan beberapa daerah lain tanpa proses penjaminan mutu yang jelas.

Terkait hal itu, upaya redaksi media ini untuk meminta klarifikasi langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disbun Sulbar, Muliadi terkait polemik proyek ini berulang kali menemui jalan buntu. PPK yang bertanggung jawab pada proses pengadaan tersebut tidak merespons panggilan telepon, pesan WhatsApp maupun permintaan wawancara resmi yang dikirimkan kenomor pribadinya sejak tiga hari terakhir dan dini hari, Rabu 10 Desember 2025.

Saat didatangi di kantor Disbun Sulbar, PPK dimaksud juga tidak berada di ruangannya dan staf hanya menyebut bahwa yang bersangkutan “sedang ada keluar”. Namun, sumber internal mengungkapkan bahwa PPK sudah mengetahui adanya sorotan publik dan tidak diketahui mengapa menghindari media.

Sikap PPK yang tertutup ini justru semakin memicu kecurigaan publik terkait proses tender, penetapan harga, dan dugaan permainan spesifikasi bibit.

Selain itu, sejumlah pihak juga mempertanyakan proses penetapan CV. Aysando Utama sebagai pemenang tender. Perusahaan tersebut disebut tidak memiliki izin atau rekam jejak sebagai penangkar bibit kakao, padahal regulasi pengadaan mengharuskan bibit berasal dari penangkar bersertifikat.

“Ini proyek besar. Kalau yang menang bukan penangkar, patut dipertanyakan bagaimana verifikasi dilakukan oleh PPK dan Pokja,” ujar salah satu pemerhati pertanian kakao di Mamuju.

Temuan lapangan juga menyebutkan sebagian bibit dalam kondisi layu, patah, dan tidak memenuhi standar kesehatan tanaman, sehingga diragukan dapat tumbuh optimal ketika disalurkan ke petani.

Sejumlah pemerhati anggaran mendesak agar Disbun Sulbar dan PPK segera membuka data, dari mana bibit sebenarnya berasal, bagaimana proses uji mutu dilakukan, dan mengapa perusahaan bukan penangkar resmi bisa memenangkan tender serta apa langkah yang diambil terkait temuan bibit rusak di lapangan.

Proyek bernilai miliaran rupiah dengan tujuan memperkuat perkebunan kakao ini tidak boleh dikelola secara tertutup, apalagi jika mengandung potensi kerugian negara.

Hingga berita ini diterbitkan, PPK belum memberikan klarifikasi.

Dirman

***

The Latest

To Top