PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com — Setelah sempat lama berhenti beroperasi, polemik terkait dugaan aktivitas tambang galian C PT Passokorang di Desa Rondomayang kembali mencuat. Hal itu dipicu oleh aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) pada pekan lalu yang menuntut kejelasan proses pemulihan lingkungan yang hingga kini belum menunjukkan progres signifikan.
Aksi yang dilakukan di depan Kantor DPRD Pasangkayu itu merupakan bentuk kekecewaan publik karena hingga beberapa bulan terakhir belum ada tindakan nyata terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tambang tersebut.
Mahasiswa menilai pemerintah daerah dan pihak perusahaan lamban dalam merespons tuntutan masyarakat, terutama terkait pemulihan aliran sungai serta kerusakan lahan yang sebelumnya menjadi sorotan utama warga.
Setelah aksi berlangsung, pada Jumat kemarin dilaporkan telah terjadi pertemuan dan disepakati waktu pelaksanaan pekerjaan pemulihan lingkungan antara pihak perusahaan, dinas teknis, dan DPRD Pasangkayu.
Kesepakatan tersebut menjadi titik awal untuk memastikan langkah pemulihan segera berjalan sesuai komitmen. Namun, mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses tersebut agar tidak kembali mandek seperti sebelumnya.
“Kami tidak menolak investasi, tetapi kerusakan lingkungan harus diperbaiki. Kami akan terus ada di barisan depan mengawal kesepakatan ini,” tegas salah satu perwakilan PMII.
Pihak DPRD Pasangkayu menyampaikan bahwa mereka akan mengawasi seluruh tahapan yang telah disepakati, agar komitmen yang sudah dibangun tidak hanya menjadi janji tanpa realisasi.
Dalam waktu dekat, pihak teknis berwenang akan melakukan peninjauan lapangan sekaligus memastikan timeline pemulihan berjalan sesuai kesepakatan.
Dirman
***