ADVETORIAL

DPRD Pasangkayu Terima Nota Keuangan APBD 2026, Tegaskan Fungsi Pengawasan dan Sinergi dengan Eksekutif

PASANGKAYU, Mediasuaranegeri.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, di Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu. Kamis 6 November 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD tersebut menjadi langkah awal pembahasan resmi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan arah kebijakan anggaran tahun 2026 berpihak pada kebutuhan masyarakat serta selaras dengan visi pembangunan daerah.

Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, hadir mewakili pemerintah daerah dalam penyerahan nota keuangan tersebut. Turut hadir wakil ketua dan anggota DPRD Pasangkayu, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta pejabat lingkup Pemkab Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyusunan APBD tahun 2026 merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan tema tahun ini, “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan.”

Tema tersebut sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029 serta RPJMD Kabupaten Pasangkayu 2025–2029. Nota keuangan disusun berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026, dengan berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah dibahas bersama DPRD.

Secara umum, pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp669,17 miliar, sementara belanja daerah sebesar Rp678,62 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp9,44 miliar yang akan ditutup melalui perkiraan SILPA tahun sebelumnya.

Adapun belanja daerah diarahkan untuk mendukung tujuh program prioritas pembangunan, yaitu:

1. Peningkatan kualitas pembangunan manusia.
2. Penguatan struktur perekonomian daerah.
3. Perluasan aktivitas ekonomi produktif dan berdaya saing.
4. Penguatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur.
5. Pengurangan kesenjangan di perdesaan.
6. Penguatan kualitas lingkungan hidup.
7. Perbaikan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, dalam sambutannya menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan perannya secara maksimal dalam proses pembahasan RAPBD ini, baik dari sisi penganggaran maupun pengawasan.

“DPRD akan menelaah secara cermat setiap program dan alokasi anggaran yang diajukan pemerintah daerah. Tujuannya jelas, agar APBD 2026 benar-benar efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah harus tetap berjalan dalam koridor check and balance untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkeadilan.

“Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam membangun Pasangkayu yang lebih maju. Namun DPRD juga memiliki kewajiban moral untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Dengan digelarnya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Pasangkayu menunjukkan komitmennya sebagai lembaga representatif rakyat yang aktif mengawal proses penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026, demi tercapainya kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Pasangkayu.

***

The Latest

To Top