BERITA SULBAR

Rakornas Kearsipan Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Kadis Perpusip Sulbar Masuk Tim Penyusun

JAKARTA, Mediasuaranegeri.com — Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Kearsipan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola kearsipan di tingkat daerah.

Kegiatan yang berlangsung pada 21–22 Oktober 2025 di Ruang Serba Guna Nurhadi Magetsari, Gedung ANRI Jakarta, diikuti oleh para kepala dinas perpustakaan dan kearsipan provinsi serta kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Dalam Rakornas ini, dibahas berbagai isu penting, mulai dari penguatan regulasi dan kelembagaan kearsipan di pemerintah daerah, peningkatan kompetensi sumber daya manusia kearsipan, hingga pengembangan sistem kearsipan digital dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal ini sejalan dengan Misi kelima dalam Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat, Mustari Mula, mendapat kepercayaan sebagai anggota Tim Penyusun Rekomendasi Nasional hasil Rakornas tersebut. Tim ini bertugas merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempercepat peningkatan kapasitas penyelenggaraan kearsipan di seluruh daerah.

Selain Mustari Mula, dua kepala dinas lainnya yang turut tergabung dalam tim penyusun rekomendasi adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Karyanadi, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Muh. Dawi Difinubun.

“Kearsipan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Melalui Rakornas ini, kita bersama ANRI berkomitmen memperkuat sistem kearsipan daerah agar mampu beradaptasi dengan transformasi digital pemerintahan,” ujar Mustari Mula usai mengikuti sesi pleno penyusunan rekomendasi.

Rekomendasi yang dihasilkan dari Rakornas ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan nasional serta panduan teknis bagi pemerintah daerah dalam upaya memperkuat penyelenggaraan kearsipan yang efektif, efisien, dan sesuai dengan standar nasional.

***

The Latest

To Top