MAMUJU, Mediasuaranegeri.com — Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkomitmen memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui penyusunan Roadmap Pengendalian Inflasi Provinsi Sulbar Tahun 2025–2027. Langkah ini menjadi pijakan strategis untuk menjaga stabilitas harga, daya beli masyarakat, dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
Kegiatan penyusunan roadmap tersebut berlangsung di Hotel Maleo Mamuju, Kamis 23 Oktober 2025, yang dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Junda Maulana, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulbar, Eka Putra Budi Nugroho, bersama unsur Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pimpinan OPD, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulbar, Eka Putra Budi Nugroho, menegaskan komitmen BI dalam mendukung pemerintah daerah melalui sinergi lintas sektor yang kuat.
“Kami sebagai mitra kerja Pemprov Sulbar terus berkomitmen memperkuat upaya pengendalian inflasi. Ada empat elemen penting yang menjadi perhatian, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif,” ujar Eka.
Menurut Eka, BI tidak hanya berperan sebagai regulator moneter, tetapi juga sebagai penggerak kolaborasi dalam menjaga stabilitas harga di tingkat daerah. Salah satu langkah konkret yang didorong BI adalah subsidi biaya transportasi distribusi barang kebutuhan pokok, guna memastikan harga tetap terkendali hingga ke pelosok.
Sementara itu, Plh Sekprov Sulbar, Junda Maulana, menilai penyusunan roadmap ini sangat penting sebagai arah kebijakan baru dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan sosial masyarakat.
“Roadmap ini menjadi pedoman kebijakan daerah dalam upaya menanggulangi inflasi. Karena dampak inflasi sangat luas ketika tidak bisa dikendalikan. Alhamdulillah, inflasi Sulbar saat ini masih terjaga tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah,” kata Junda.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap strategi lama menjadi dasar dalam penyusunan dokumen baru. “Apa yang sudah baik akan kita lanjutkan, dan yang belum optimal akan kita rumuskan kembali,” ujarnya.
Junda juga menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam pengendalian inflasi. Menurutnya, keberhasilan menekan inflasi tidak bisa dicapai secara sektoral. Pemerintah, BI, dan pelaku ekonomi harus berjalan seiring, termasuk dalam menjaga keterjangkauan harga dan kelancaran distribusi barang.
Lebih jauh, Junda menegaskan bahwa pengendalian inflasi berkaitan erat dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
“TPID tidak hanya berbicara soal angka inflasi, tapi juga soal pengentasan kemiskinan. Karena daya beli masyarakat yang lemah dapat memicu inflasi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar pengendalian inflasi tidak hanya berfokus pada dua daerah utama, Mamuju dan Majene, tetapi memperhatikan semua kabupaten karena keterkaitan antarwilayah dalam rantai distribusi. Strategi seperti subsidi ongkos angkut barang antarwilayah, kata dia, perlu dimasukkan dalam roadmap untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok.
Penyusunan Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027 diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kebijakan ekonomi Sulawesi Barat yang terukur, adaptif, dan berpihak pada masyarakat. Melalui sinergi antara Bank Indonesia dan Pemprov Sulbar, arah kebijakan inflasi ke depan diyakini akan semakin efektif dalam menjaga kestabilan harga dan memperkuat daya beli masyarakat.
Dengan kolaborasi yang solid, Sulawesi Barat diharapkan mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tangguh, stabil, dan menyejahterakan.(*)
(Dirman)
***
