BERITA SULBAR

Dana Desa Bermasalah, Yani Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Temuan yang Belum Dikembalikan

MAMUJU, Mediasuaranegeri.com – Pengelolaan dana desa kembali disorot Inspektorat Mamuju. Temuan yang belum dikembalikan disebut wajib ditindaklanjuti tanpa kompromi.

Inspektorat Kabupaten Mamuju menemukan sebanyak 32 Desa dengan sejumlah temuan dana desa yang belum dituntaskan. Hal itu ditegaskan transparansi dan ancam konsekuensi hukum.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Mamuju, Muhammad Yani, S.H., M.Si, CGCAE, mengingatkan pemerintah desa agar segera menuntaskan pengembalian temuan dana desa yang hingga kini belum diselesaikan. Ia menegaskan, keterlambatan penyelesaian temuan bukan hanya merugikan tata kelola pemerintahan, tetapi juga berpotensi berujung pada sanksi tegas.

“Dari 32 Desa yang dirilis itu adalah kesisahan pengembalian, kalau temuan tidak dikembalikan, tentu ada konsekuensinya. Bisa berujung pada sanksi administrasi bahkan ranah hukum,” ucapnya, Selasa 23 September 2025.

Lanjut Yani, terkait sisa temuan yang belum dikembalikan oleh 32 Desa itu ditindak lanjuti dengan kesempatan terakhir atas pembinaan yang dilakukan Inspektorat akan dilakukan sidang akhir penetapan tindak lanjutnya.

“Awal Oktober 2025 akan dilakukan sidang akhir atas temuan Kepala Desa, tentu sesuai ketentuan yang ada. Jika ingin mengembalikan dengan cara mengansur tenggang waktu ditentukan dan tentu ada jaminan untuk itu” tegas Yani.

Selain menyoroti pengembalian temuan, Yani juga menekankan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Menurutnya, pelayanan yang baik harus berjalan seiring dengan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

“Penggunaan dana desa harus sesuai aturan. Jika masih ada temuan yang tersisa, itu wajib dikembalikan,” ujarnya.

Inspektorat Kabupaten Mamuju berkomitmen terus melakukan evaluasi dan pendampingan kepada desa, sekaligus memastikan seluruh kewajiban pengembalian sisa temuan 32 desa dapat segera dituntaskan.

“Transparansi dan disiplin dalam pengelolaan dana desa disebut sebagai kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

(Dirman)

***

To Top