BERITA SULBAR

BPKPD Sulbar Kawal Perubahan TPP 2026 Bersama Gubernur: Lebih adil dan berbasis kinerja

MAMUJU, Mediasuaranegeri.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar. Salah satu langkah nyata yang ditempuh adalah membahas kebijakan baru terkait perubahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2026 dengan melibatkan BPKPD Sulbar dan OPD teknis terkait.

BPKPD Sulbar mengambil peran aktif dalam mengawal kebijakan ini. Hadir dalam rapat bersama Gubernur Sulbar, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil. Turut hadir Plt. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail. Rapat berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar, Kamis 11 September 2025.

Dalam arahannya, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menekankan bahwa nilai TPP tahun 2026 pada dasarnya tetap, bahkan ada kemungkinan untuk dinaikkan. Namun, hal tersebut tetap memperhitungkan kondisi keuangan daerah yang saat ini masih terbatas.

“Kesejahteraan ASN penting untuk kita perhatikan, tapi kita juga harus realistis dengan kemampuan keuangan daerah. Prinsipnya, bila memungkinkan, tentu kita ingin ada peningkatan,” ujarnya.

Lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa perubahan regulasi TPP tahun 2026 difokuskan pada aspek penilaian. Jika sebelumnya TPP lebih banyak berbasis absensi, maka ke depan akan benar-benar menekankan pada kinerja individu dan kinerja organisasi.

“Ini menjadi pembeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kita ingin ASN bekerja lebih profesional, berorientasi pada hasil, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar, Murdanil mengatakan bahwa perubahan sistem penilaian TPP ini akan memberi ruang bagi ASN berprestasi untuk memperoleh penghargaan yang sepadan.

“Dengan model penilaian berbasis kinerja, ASN yang betul-betul bekerja keras akan mendapatkan penghargaan yang layak. Ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga pembentukan budaya kerja yang produktif dan profesional,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan baru TPP ini agar implementasinya berjalan transparan.

“BPKPD siap memastikan regulasi TPP 2026 benar-benar adil, transparan, dan sejalan dengan kemampuan keuangan daerah. Harapan kita, skema baru ini mampu mendorong ASN untuk semakin meningkatkan kinerjanya,” ucapnya.

Langkah ini selaras dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

***

To Top