TNI/POLRI

Sinergi Pemprov Sulbar dan Polda Sulbar Rampungkan Persoalan Hibah Lahan Polri

POLDA SULBAR, Mediasuaranegeri.com – Biro Logistik Polda Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan lahan hibah dari Pemprov untuk Polda Sulbar di Aula Biro Logistik Polda Sulbar, pada Kamis 14 Agustus 2025.

Rakor dipimpin langsung oleh Karo Logistik Polda Sulbar, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. Dalam sambutannya, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam menyelesaikan permasalahan lahan hibah.

“Rakor ini menjadi ajang silaturahmi dan memperkuat sinergi, sekaligus mencari solusi atas berbagai permasalahan lahan hibah dari Pemprov untuk Polda Sulbar. Kami sudah memetakan setidaknya ada lima kategori permasalahan, mulai dari lahan yang belum dibayar ganti ruginya hingga lahan yang sertifikatnya hilang,” tutur Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Prov. Sulbar, Drs. Maddereski Salatin, M.Si, mengakui bahwa masih ada beberapa lahan hibah yang belum tuntas pembayarannya. Pihaknya berjanji akan melakukan sinkronisasi data aset Pemprov dengan BMN Polda Sulbar agar tidak ada aset yang terlewat pencatatannya.

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Mamuju, Zano Rofijanto, menekankan pentingnya keterlibatan konsultan jasa untuk mempercepat pembayaran ganti rugi lahan. Ia juga memberikan solusi terkait masalah sertifikat hilang.

Perwakilan KPKNL Mamuju, Ridwan, menjelaskan bahwa terhadap NPHD tidak dapat dilakukan revisi karena obyek hibah sudah diserahkan. Ia juga meminta Polda Sulbar untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan yang dihibahkan oleh Pemprov dan melakukan koreksi pencatatan pada aset yang tidak sesuai.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa Pemprov Sulbar akan membentuk Tim Terpadu Penanganan Aset Tanah Polda Sulbar yang akan dituangkan dalam SK Gubernur, dengan target terbentuk paling lambat satu minggu setelah rapat.

Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait, termasuk Biro Rena Polda Sulbar, Bidkum Polda Sulbar, KPKNL Mamuju, BPKPD Prov. Sulbar, serta staf teknis dari masing-masing instansi.

Humas Polda Sulbar

***

Popular

To Top