KRIMINALITAS

Ditresnarkoba Polda Sulbar Amankan Target Operasi Antik di SPBU Sarjo

POLDA SULBAR, Mediasuaranegeri.com – Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IR (36), yang masuk dalam daftar target operasi (TO) Antik Marano 2025. Penangkapan dilakukan pada tanggal 5 Agustus 2025 di sebuah SPBU di Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasang Kayu, Sulawesi Barat.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan. Ia mengungkapkan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa area SPBU Sarjo sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan IR.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan dua saset kecil berisi sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok milik IR,” jelas Kompol Eduard.

Dari hasil interogasi awal, IR juga mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang pria bernama IS yang berdomisili di Desa Sarumana, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Pasang Kayu.

Selanjutnya, tim kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah IR yang berada di desa yang sama. Di sana, petugas kembali menemukan satu saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu.

IR mengakui bahwa dua saset sabu-sabu tersebut rencananya akan diantarkan kepada pembelinya. Saat ini, IR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk menangkap IS dan mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa Tiga saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, Satu pembungkus rokok Surya kecil, Satu unit telepon genggam, Satu unit sepeda motor.

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan IR diakui langsung bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.

Humas Polda Sulbar

***

Popular

To Top