KRIMINALITAS

Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba di Mamuju, Dua Pria Ditangkap! Jejak Bandar Masih Diburu

POLDA SULBAR, Mediasuaranegeri.com – Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat membongkar jaringan peredaran narkoba di Mamuju patut diapresiasi. Rabu 28 Mei 25 lalu, dua pria inisial IA (29) dan C (23) diamankan di depan perumahan Pongtiku Residen Mamuju setelah terbukti memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (4/6/2025), menjelaskan bahwa Informasi awal yang diterima dari masyarakat mengenai transaksi narkoba di lokasi tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Selanjutnya petugas melakukan pemantauan intensif sebelum akhirnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap IA dan C.

Hasilnya mengejutkan. Petugas menemukan satu sachet kecil kristal bening diduga sabu, beserta barang bukti pendukung seperti kaca pireks, pipet plastik dan bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu. Dua buah handphone milik tersangka turut diamankan sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan, C mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan inisial Mister X, yang beralamat di Desa Bambu, Kabupaten Mamuju. Tim Ditresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi tersebut, namun sayangnya Mister X telah melarikan diri. Upaya pengejaran terhadap bandar narkoba ini masih terus dilakukan.

Kedua tersangka, IA dan C, kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas peredarannya. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Humas Polda Sulbar

***

Popular

To Top