POLDA SULBAR, Mediasuaranegeri.com – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar kembali menunjukkan kinerja sigap dengan meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Minggu 25 Mei 2025.
Penangkapan dalam dua waktu operasi terpisah ini berhasil mengamankan barang bukti dan tersangka, menunjukkan komitmen kuat Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah.
Penangkapan Pertama di Desa Sekkae, sekitar pukul 13.00 Wita, di Desa Sekkae, Kecamatan Campalagian, tim berhasil mengamankan inisial “M” dari bantuan Informasi masyarakat dimana sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Desa Panggalo yang menjadi dasar operasi.
Penggeledahan terhadap “M” petugas menemukan satu saset kecil berisi kristal bening diduga sabu dan mengamankan satu unit HP. Dari interogasi yang dilakukan “M” mengakui mendapatkan barang bukti dari seseorang bernama “E” yang beralamat di Desa Panggalo, namun saat ini berada di Kabupaten Sidrap. Sementara itu, petugas terus melacak keberadaan “E”.
Penangkapan Kedua di Desa Lapeo, sekitar pukul 20.30 Wita, di Desa Lapeo, Kecamatan Campalagian, tim mengamankan “S”. Berawal dari pengembangan informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di sekitar Jalan Poros Majene-Mamuju, penggeledahan terhadap “S” membuahkan hasil berupa satu saset kecil dan satu pipet berisi kristal bening diduga sabu, satu unit motor Honda Beat Street hitam (DC 2714 HR) dan satu unit HP Vivo. Semua barang bukti ditemukan diakui miliknya.
Sementra itu, “S” mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal sebagai Bapak “D”. Upaya pengembangan kasus ke rumah Bapak “D” belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Kasubdit III Kompol Eduard Steffry Allan bersama timnya yang memimpin operasi tersebut menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah. Dua penangkapan yang berhasil dilakukan di Kabupaten Polman kali ini, merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam melawan kejahatan peredaran dan dampak narkoba. Kami tidak akan berhenti hingga peredaran narkoba di Sulawesi Barat benar-benar bersih, tegas Kompol Eduard.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolda Sulbar untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat tetap di himbau untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar upaya pemberantasan dapat lebih efektif.
Humas Polda Sulbar
***
