KEJAKSAAN

Kajati Sulbar Sambangi Kejari Pasangkayu, Simak Tujuannya

PASANGKAYU || Mediasuaranegeri.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu, Kamis (21/10/2021), pukul 08.00 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Kunker tersebut di pimpin langsung Kajati Sulbar Didik Istiyanta,S.H.,M.H di dampingi Asisten Tindak pidana Khusus dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulbar beserta rombongan untuk melakukan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Bidang Pidsus dan Bidang Pidum disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Pasangkayu Muchsin,S.H.,M.H di dampingi para Kasi Kejari Pasangkayu.

Nampak Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Bidang Pidsus dan Bidang Pidum sedang berjalan di ruang Assamalewuang Adhyaksa Kejari Pasangkayu.

Selain itu, Kajati Sulbar juga mengecek kesiapan fasilitas sarana dan prasarana yang ada pada Kejari Pasangkayu sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021.

Dalam sambutannya, Kajati Sulbar Didik mengatakan, kiprah Kejaksaan adalah wajah penegakan Hukum di Indonesia dan Dunia.

“Kejaksaan Negeri Pasangkayu agar terus meningkatkan kinerjanya yang sudah baik selama ini agar para Jaksa dan Pegawai Kejaksaan dapat menjadi contoh di tengah masyarakat. Tetap semangat dalam bekerja Jaga Institusi, jaga keluarga, jangan ada transaksional serta selalu menggunakan hati Nurani”, tuturnya.

Sementara itu, Kajari Pasangkayu Muchsin, menyampakan terima kasihnya kepada Kajati Sulbar serta Tim Supervisi dan rombongan yang sudah datang ke Kejari Pasangkayu.

“Semoga apa yang telah disampaikan dan diberikan kepada kami, dapat kami laksanakan dan tindak lanjuti sebaik-baiknya serta akan kami jadikan masukan untuk perbaikan kami kedepannya”, kata Muchsin. [Sudir]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top