BERITA SULBAR

Disinyalir Siluman, Pembanguan Pagar Keliling dan Landscape Gedung Produksi Kelapa Dalam Tidak Memiliki Papan Proyek

Nampak halaman Gedung Sentral Pengolahan Kelapa Dalam di Desa Kaluku Nangka yang sementara dipasangkan Landscape dan Jalan Lingkar

PASANGKAYU || Mediasuaranegeri.com – Proyek pembanguan Pagar keliling dan Landscape pada Gedung Produksi Sentral Kelapa Dalam di Desa Kaluku Nangka, Kecamatan Bambaira yang melekat pada Dinas Tenaga kerjaan Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Pasangkayu disinyalir siluman. Pasalnya, tidak adanya keterbukaan terhadap masyarakat terkait besar kecilnya anggaran yang digunakan. Ironisnya, pekerjaan sudah berjalan kurang lebih 20 persen namun papan informasinya (papan proyek) tidak ada.

Diketahui bahwa aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing Kabupaten/Provinsi. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur.

Menanggapi hal tersebut, melalui OLONG selaku Koordinator dilapangkan dalam hal ini kepercayaan pihak Perseroan Terbatas (PT) yang mengerjakan proyek itu saat dikonfirmasi melalui via telpon mengatakan, dirinya tidak mengetahui kontraknya kapan dan anggarannya berapa.

Nampak Landscape yang sementara dikerjakan dihalaman Gedung Sentral Pengolahan Kelapa Dalam di Desa Kaluku Nangka.

“Saya tidak tau Kontraknya kapan dan anggarannya berapa, bos di Makassar yang tahu itu. Saya cuman pekerja,” kata Olong dengan singkat melalui via telpon kepada media ini, Rabu (18/8/2021).

Menindak lanjuti hal tersebut, media ini terus berupaya terhubung kepada pihak pelaksana (Kontraktor / PT) yang mengetahui atas proyek pekerjaan pembangunan Pagar keliling dan landscape pada Gedung Produksi Sentral Kelapa Dalam di Kaluku Nangka tersebut dan diharapkan baik dari pihak Kepolisian melalui Tipikor maupun Kejari untuk melakukan pemantauan terkait pekerjaan itu. [Sdir]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top