ADVETORIAL

Hasil Reses Masa Sidang II Tidak Dibacakan, Berikut Penyampaian Arfandy

Arfandi H. Yaumil Ambo Djiwa, DPRD Pasangkayu dari Fraksi Partai Golkar

PASANGKAYU || MEDIASUARANEGERI – DPDR Kabupaten Pasangkayu gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan reses masa sidang ke II tahun 2021 digedung paripurna DPRD Pasangkayu, Selasa (16/2/2021).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu Hj.Alwiaty didampingi Wakil Ketua H.Arwin yang dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Terkait hal tersebut, beberapa Anggota DPRD Pasangkayu sempat mengkritik atas keputusan yang dikeluarkan oleh Ketua DPRD Pasangkayu untuk tidak membacakan hasil reses DPRD yang di terima dari usulan masyarakat.

“Sesuai kesepakatan kita bersama, hasil reses tidak perlu dibacakan, langsung diserahkan saja untuk merangkum Hasil reses yang kemudian nanti akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini BAPPEDA Kabupaten”, ucap Hj.Alwiaty.

Terkait hal itu, beberapa Anggota DPRD Pasangkayu mengkritik atas putusan tersebut. Salah satunya Arfandi Yaumil Adj yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu.

Dalam rapat itu, Arfandi menyampaikan bahwa, walaupun dirinya tidak ada pada saat kesepakatan untuk tidak membacakan hasil reses itu, namun tetap menyepakati dan menghargai keputusan Pimpinan.

“Walaupun hasil reses tidak dibacakan pada sidang paripurna kali ini, saya tetap mengawal usulan-usulan masyarakat kepada Pemerintah Daerah agar dialokasikan pada 2022”, tandasnya.[Hbir]

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top