SULAWESI TENGAH

Sat Resnarkoba Polres Donggala Lagi-Lagi Menciduk Pengedar Shabu

Suaranegeri, Donggala – Sat Resnarkoba Polres Donggala berhasil menciduk salah satu pengedar shabu di Dusun III Desa Mapane Tambu Kecamatan Balesang, Kamis malam (06/2/2020).

Berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor : SP-Gas//I/2020/Res Donggala, tanggal 31 Januari 2020. Satuan Resnarkoba Polres Donggala yang dipimpin oleh Kbo Narkoba IPDA Ridwan Umar, S.H bersama anggota melakukan penangkapan terhadap Sukiman M, (40th) di rumahnya yang beralamat Dusun III Desa Mapane Tambu Kec.Balesang.

“Pelaku ditangkap di rumah Dusun III Desa Mapane Tambu Kec.Balesang kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat dan ditemukan barang bukti yang diduga shabu.” ungkap IPDA Ridwan.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti (BB) berupa, 8 bungkus paket Kecil berisi serbuk yang diduga narkotika jenis shabu berat 1,05 gram dan 1 Buah Plastik Kosong isi 1000 serta 1 Buah Tempat Rokok. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawah ke polres donggala untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.(**)

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top