BERITA SULBAR

Menguak Dugaan Penggelembungan Surat Suara Di TPS 5 Balanti

Syamsuddin SH Divisi Hukum Penindakan Pelanggaram (HPP) Bawaslu Pasangkayu

Pasangkayu, mediasuaranegeri.com – Penyelenggara pemilu di TPS 5 Balanti diduga kuat telah terjadi penggelembungan suara.

Hal tersebut diketahui ketika ada laporan salah seorang saksi Partai yang turut berkompetisi di tingkat DPRD Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Dapil 3 Babula (Baras, Bulutaba, dan Lariang) saat ditemui wartawan di Baras, Minggu (21/4/2019) lalu.

“Dugaan kami ada penambahan suara sebanyak 50 berdasarkan formulir C 1 yang kami terima, karena tiba-tiba muncul angka 5 di atas tanda silang di Kolam Partai lain, pada formulir C 1 milik Panwaslu yang sempat saya foto,” Ungkapnya saksi.

Menurut saksi bahwa terdapat beberapa kejanggalan terhadap formulir C 1 yang di bagi oleh PPS ke saksi dengan formulir C 1 milik Panwaslu. Semestinya C 1 tersebut tidak boleh terjadi perbedaan yang mencolok.

Laman: 1 2

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top