TNI/POLRI

POLRES MAMUJU UTARA MENGAMANKAN KEDATANGAN SURAT SUARA PILEG DAN PIPRES 2019 DI TEMPAT PENYORTIRAN DAN PELIPATAN

Pasangkayu||mediasuaranegeri.com – Sebagai Bentuk keseriusan Polisi Republik Indonesia melaksanakan Pengamanan pemilu demi suksesnya Pemilihan Pileg dan Presiden 17 April 2019 mendatang, maka Polisi sejak dari awal sudah mengantisipasi dan berusaha keras menghindari kesalahan sedikitpun. Hal ini dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat indonesia bahwa polri siap memberikan rasa aman kepada setiap warga negara dalam menyalurkan aspirasinya di TPS saat pemungutan suara. TNI dan Polri akan selalu memberikan rasa aman dan akan menjaga kenetralannya sampai kapanpun.

Olehnya itu, Polres Mamuju Utara hari ini mengamankan kedatangan surat suara pemilihan Legislatif dan Presiden 17 April 2019 mendatang yang baru tiba dari makasssar setelah melakukan perjalanan selama 2 hari dengan menumpangi 2 Truk kendaraan yang selanjutnya dibawah ke tempat penyortiran di gedung Swalayan Jalan Fatmawati Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi barat dan sekaligus akan dilakukan pelipatan ditempat tersebut.

Kendaraan pemuat surat suara tersebut berangkat dari Makasssar pada hari Rabu tanggal 02 April 2019, pukul 02.07 wita tiba di lokasi penyimpanan Pada hari kamis tanggak 04 April 2019 sekitar pukul 13.30 Wita dengan dikawal oleh 5 Orang bersenjata lengkap yang dikoordinir oleh kasat sabhara Akp Sujaryono SH bersama petugas dari KPU serta Bawaslu Kab.Pasangkayu.

Menurut Ketua KPU Kab.Pasangkayu Syahran Ahmad S.Pd, jumlah surat suara yang datang dan diterima sebanyak 483.316 Lembar, dengan rincian, Surat Suara Pilpres sebanyak 95.663 Lembar, Surat Suara DPD sebanyak 95.663  Lembar, Surat Suara DPRI sebanyak 95.663 Lembar, DPRD Provinsi sebanyak 95.663 Lembar, tambah 1000 Lembar untuk surat suara pemungutan suara ulang (PSU). DPRD Kab.Pasangkayu Sebanyak 99.665 Lembar yakni Dapil I sebanyak 29.532 Lembar, ditambah 1000 Lembar PSU, Dapil II sebanyak 22.788 Lembar ditambah 1000 Lembar PSU, Dapil III sebanyak 20.906 Lembar, ditambah 1000 Lembar, Dapil IV sebanyak 22.438 Lembar di tambah 1000 Lembar Psu.

Setelah Surat suara tiba di tempat penyortiran selanjutnya dilakukan pembukaan segel kunci pada belakang mobil yang memuat surat suara dengan menggunakan gurinda oleh staf KPU Dedeng Kusnadi Kab.Pasangkayu yang disaksikan oleh Ketua KPU Kab.Pasangkayu Syahran Ahmad S.Pd., Ketua Bawaslu Ardy Trisandy., Kabag Ops Polres Matra Akp Rigan Hadi Nagara S.Ik., Kasat Sabhara Akp Sukaryono., Kasat Reskrim Akp Nurtan Sony Prayogi S.Ik., Ps.Kasat Intelkam Rahmatullah., Pegawai KPU., Pegawai Bawaslu., Insan Pers dan Pemantau lainnya.

Lanjut Syahran, Setelah surat suara kami terima, selanjutnya akan dilakukan penyortiran dan pelipatan pada tanggal 5 s/d 10 April 2019 mendatang dan kalau memang belum selesai maka akan diperpanjang sampai tanggal 11 April 2019. Oleh pihak KPU saat penyortiran dan pelipatan surat suara semua orang yang terlibat didalam ruangan tersebut akan diberikan tanda identitas tertentu berupa ID baik dari Personil yang pengamanan begitu juga untuk penyortir dan pelipat surat suara beserta pemantau dari pihak Bawaslu dan pihak Media demi terjaganya surat suara. Katanya.

Dilokasi yang sama, Kabag Ops Polres Matra Akp Rigan Hadi Nagara S.Ik mengatakan bahwa setelah datangnya Surat suara ini, maka kami dari Pihak kepolisian Polres Mamuju Utara telah menyiapkan personil untuk menjaga lokasi penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 14 orang yang akan berjaga sampai selesainya penyortiran dan pelipatan surat suara hingga disalurkan ke PPK dengan bersenjata lengkap disertai identitas ID yang telah dipersiapkan oleh pihak KPU.
“kami harapkan kepada semua yang berkepentingan agar dapat memahami dan mengerti tugas kami sehingga saat pengamanan penyortiran dan pelipatan surat suara dapat berjalan lancar, aman dan tepat waktu”.Ujarnya.(j.y/asw)

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top