ADVETORIAL

Ketua DPRD Pasangkayu Menerima LKPJ 2018 PEMDA Pasangkayu

foto istimewa/kmf

Pasangkayu, Mediasuaranegeri.com – Menindaklanjuti surat Ketua DPRD Pasangkayu Nomor 170/32/DPRD, tanggal 28 Maret 2019 DPRD Pasangkayu gelar sidang paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2018 Bupati Pasangkayu. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pasangkayu H. Agus Ambo Djiwa sekaligus menyampaikan garis-garis besar dari substansi LKPJ yang secara sistematis, dan meliputi realisasi hasil pengelolaan pendapatan daerah bagi sejumlah komponen pendapatan daerah. Diruang Paripurna DPRD Pasangkayu, Jumat (29/3/2019).

Sidang Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu H. Lukman Said yang dihadiri Bupati Pasangkayu H. Agus Ambo Djiwa, Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, bersama Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu Musawir, unsur Forkopimda, Setda Pasangkayu H. Firman, Asisten III Bidang Administrasi Umum Muh. Ihsan, dan  para kepala OPD, para anggota DPRD Pasangkayu lainnya, serta para Camat.

Dikesempatan tersebut Bupati Pasangkayu menyampaikan bahwa, LKPJ itu termuat realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2018 yakni, 97,77 persen atau sebesar Rp. 858,91 miliar dari target sebesar Rp. 869,67 miliar. Terdiri dari realisasi PAD 96,37 persen atau sebesar Rp. 32,19 miliar dari target Rp. 33,41 miliar dan, realisasi dana transfer 98,38 persen atau sebesar Rp. 755,86 miliar dari target Rp. 768,31 miliar, serta realisasi pendapatan lainnya yang sah 95,41 persen atau sebesar Rp. 22,88 miliar dari target Rp. 23,98 miliar.

Lanjut Ia sampaikan, gambaran keadaan perkembangan kinerja pengelolaan pembelanjaan daerah saat ini yaitu, belanja operasi terealisasi sekitar 94,98 persen atau sebesar Rp. 429,24 miliar dari target Rp. 451,92 miliar, belanja modal terealisasi sekitar 95,51 persen atau sebesar Rp. 279,446 miliar dari target Rp. 292,602 miliar.

Terkait pelaksanaan tugas umum pemerintahan sampai dengan tahun anggaran 2018, diklaim telah dilaksanakan secara baik, selaras, dan harmonis. Sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan kemandirian daerah dan memartabatkan pemerintah daerah bisa di capai.

“Disadari bahwa pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan tahun 2018 masih terdapat kekurangan yang harus segera dibenahi secara bersama, sehingga beberapa solusi yang termuat dalam LKPJ dapat menjadi rekomendasi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang”. Ucapnya Bupati.

Diketahui, penyampaian LKPJ melalui rapat paripurna DPRD Pasangkayu, selanjutnya akan di bahas secara internal oleh DPRD Pasangkayu, dan diharapkan menghasilkan rekomendasi kepada Kepala Daerah.(***/Adv)

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top