TNI/POLRI

Polres Mamuju Utara Rutin Mensosialisasikan Saber Pungli Di Sekolah

Bhabinkamtibmas Desa Polewali Brigpol Agus Asti (kiri) saat melakukan Sosialisasi Pungutan Liar di SLTP Satap Dusun Mulyosari Desa Polewali Kec. Bambalamotu Kab. Pasangkayu Sulbar

Pasangkayu,Sulbar||mediasuaranegeri.com – Sebagai Upaya Polres Mamuju Utara Mendukung Program Pemerintah Dalam Pemerintahan Yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Serta dari Pungutan-pungutan yang tidak diatur Oleh Peraturan Pemerintah dan Undang-undang, Maka dibentuklah Saber Pungli yang terdiri dari Beberapa Instansi yang ada di Wilayah Hukum Kab.Pasangkayu.

Bukan hanya itu, Polres Mamuju Utara juga melalui Program Unggulan, Kapolres Mamuju Utara Yakni Ngopi Mas atau Ngobrol Polisi Bersama Masyarakat serta Program Lain Seperti, Pelayanan Prima Kepolisian dan Gerakan Nasional Revolusi Mental Terus Menggelorakan Program Pemerintah Yakni Saber Pungli.

Dengan Pertimbangan bahwa Praktik Pungutan Liar (Pungli) telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, Berbangsa, dan bernegara. Polres Mamuju Utara memandang perlu Membantu Upaya Pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera serta Melakukan Pencegahan.

Dalam Kepres di Terangkan Bahwa Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan Pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan Personil, Satuan Kerja, dan Sarana Prasarana, Baik yang berada di Kementerian / Lembaga maupun Pemerintah Daerah.

Dalam melaksanakan tugasnya, menurut Perpres ini, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan beberapa Fungsi yakni, Fungsi Intelijen, Fungsi Pencegahan, Fungsi Penindakan Dan, Fungsi Yustisi.

Adapun Wewenang Satgas Saber Pungli yakni., Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan Pungutan liar., Melakukan Pengumpulan data dan informasi dari Kementerian/Lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi., Mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar., Melakukan operasi tangkap tangan., Memberikan rekomendasi kepada pimpinan kementerian/lembaga, serta Kepala Kemerintah Daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan., Memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas lain unit Saber Pungli di setiap instansi penyelenggara pelayaan publik kepada pimpinan Kementerian/Lembaga dan Kepala Pemerintah Daerah serta Melakukan evaluasi pemberantasan pungutan liar.

Salah Satu Manfaat Saber Fungli ini Agar memberikan kesadaran yang tinggi terhadap masyarakat untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja.

Seperti Yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Polewali Brigpol Agus Asti Rabu, 13 Februari 2019, Melakukan Sosialisasi Pungutan Liar di SLTP Satap Dusun Mulyosari Desa Polewali Kec. Bambalamotu Kab. Pasangkayu.

Menurut Ps.Kasat Binmas Polres Matra Iptu Muhammad Akhir Anwar SH, Hal ini dilaksanakan Oleh Para Bhabinkamtibmas disetiap saat dimanapun berada dan, di Sekolah Agar Para Kepala Sekolah dan Staf Pengajaran, Terlebih Khusus Kepala Sekolah dan Staf Pengajar Pada SLTP Satap Desa Polewali dan Masyarakat mengetahui bahwa Saber Pungli adalah Program Pemerintah yang patut di dukung Bersama Dalam melaksanakan Reformasi di bidang hukum,jelasnya.

“Salah Satu Tujuan Untuk menjadikan Pemerintahan yang bersih, jujur dan adil dari kegiatan pungutan liar guna meningkatkan kemajuan bangsa dan negara dibidang hukum”

Olehnya itu dari sekarang, Sebagai bentuk bahwa kita Mendukung Program Saber Pungli, Jangan Pernah Memberikan Sesuatu dalam bentuk apapun, terhadap seseorang atau Instansi Manapun, Karena kapan kita memberikan sesuatu kepada seseorang atau Instansi tertentu, sama halnya kita mendukung Pungutan Liar dan Otomatis kita telah Menjadi Musuh Negara, tutupnya.(hpm/sn)

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top