SULAWESI TENGAH

Pertumbuhan Ekonomi dan Kinerja Keuangan Pemda Sulawesi Tengah Mulai Membaik

Palu,Sulteng||mediasuaranegeri.com – Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2017 mencapai 7,14 %  dan tahun 2016 juga sangat tinggi sebesar 9,98 %. Bahkan pertumbuhan 2 tahun terakhir jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkisar 5,07 %. Sedang di Kawasan Timur Indonesia, pertumbuhan ekonomi Sulteng berada di urutan ketiga di bawah Maluku Utara dan Sulawesi Selatan.

Untuk triwulan I tahun 2018 yang lalu, pertumbuhan ekonomi Sulteng mencapai 6,62 %. Pencapaian ini juga tak lepas dari peningkatan investasi baik secara nasional dan internasional yang sangat tinggi, yang menembus nilai $ 1.085.506.372.

Sementara realisasi keuangan Pemprov Sulteng tahun 2018 mengalami penurunan dari target yang direncanakan sebesar 97%. Jika diproyeksikan target hanya dapat mencapai 90,74 – 92 % atau dari PAGU sebesar Rp. 3.966.473.283.398 proyeksi realisasi hanya menyentuh Rp. 3.626.276.846.312.

Menurut ketentuan Permendagri No. 13 Tahun 2006 pasal 137 bahwa SILPA tahun sebelumnya merupakan penerimaan pembiayaan yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran dan mendanai kegiatan lanjutan dan bukan dikembalikan ke kas Negara.

Selanjutnya disampaikan bahwa kinerja keuangan Pemprov Sulteng berdasarkan ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa LKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah selama 5 tahun berturut-turut atas hasil audit BPK-RI mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi yang terjadi tanggal 28 September 2018 lalu turut berkontribusi membuat tidak dapat dilaksanakannya beberapa kegiatan yang sudah terprogram.

Ditambah lagi ada beberapa kegiatan yang harus diluncurkan tahun 2019 khususnya yang didanai dari DAK tahun 2018 yang mana hal ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan No. S-702/PK/2018, tanggal 31 Desember 2018 tentang tanggapan atas laporan Kegiatan DAK fisik terdampak bencana di Sulteng.

Instansi Vertikal memiliki peran sangat penting untuk menopang dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui program dan kegiatan yang langsung dilaksanakan kementrian dan lembaga di daerah tetapi beberapa tahun realisasi pakaian  keuangan instansi vertikal (Kementerian/Lembaga) di Sulteng sangat lemah seperti pada tahun tahun 2018, terdapat anggaran sebesar 1,44 Triliun Rupiah yang dikembalikan ke Kas Negara dan hal ini sangat disayangkan Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di Daerah,  serapan dana  APBN melalui instansi vertikal di Daerah yang serapannya rendah dan hal tersebut merupakan tanggungjawab Kementerian/lembaga Gubernur hanya sebagai koordinator dan monitoring kegiatan dan meminta kiranya Kepala Instansi Vertikal di Provinsi Sulawesi Tengah dapat menjalankan dengan baik, program dan kegiatan yang sudah diprogramkan sehingga serapan anggaran yang ditetapkan dapat lebih maksimal dan manfaatnya sangat besar untuk ekonomi masyarakat Sulawesi Tengah.

Sesuai ketentuan PP No. 39 Tahun 2006, Pasal 18 ditegaskan bahwa Instansi Vertikal wajib memberikan tembusan laporan realisasi keuangan kepada Kepala Daerah melalui BAPPEDA tetapi sifatnya hanya sebagai koordinator dan monitoring kegiatan sesuai PP 39 Tahun 2006, pasal 2 karena Gubernur hanya sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di Provinsi.*

Sumber: Humaspemprovsulteng

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top