NASIONAL

Arminsyah Dan Kemenpan RB

Jakarta – Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Arminsyah dan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, Muhammad Yusuf Ateh, melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (6/11/2018).

Arminsyah didampingi Kajati Bali Amir Yanto, mengatakan diharapkan pada tahun depan semua Kejaksaan Negeri di Bali menjadi wilayah WBK. Untuk tahun ini baru Kejari Gianyar. Karena itu saran dan masukan dari Kemenpan RB Kejaksaan sudah menindaklanjuti, diantaranya adalah menerima pelayanan hukum kepada masyarakat dengan baik.

“menerima pelayanan hukum kepada masyarakat dengan baik, tanpa ada pungutan dan menyusahkan masyarakat. Kalau ada aneh-aneh, cepat kita tindak,” ucap Arminsyah.

Kunjungan kerja petinggi negara di wilayah hukum yang dipimpin Kajati Amiryanto itu dalam rangka monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan program Reformasi Birokrasi.

Bahkan, Kejati Bali menurut Deputi Kemenpan RB, Muhammad Yusuf Ateh layak diusulkan sebagai zona integritas sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Deputi Kemenpan RB, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan Kejati dan Kejari di Bali telah layak menjadi satuan kerja WBK dan WBBM.

“Seluruh jajaran Kejati dan Kejari di Bali layak menjadi satuan kerja WBK dan WBBM,” ujar Yusuf.

Setelah mengunjungi Bali, Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Arminsyah dan Deputi Kemenpan RB, Muhammad Yusuf Ateh akan mengunjungi Kejati Jawa Timur dan Kejati D.I. Yogyakarta yang juga diusulkan sebagai wilayah WBK dan WBBM.

Sebagaimana diketahui, Kejati Bali merupakan satu dari empat kejaksaan yang diusulkan menjadi percontohan pelayanan yang menuju zona integritas untuk wilayah WBK dan WBBM di Indonesia.

Saat kunjungan itu, Arminsyah dan Yusuf melakukan pemeriksaan ke ruangan penyidik dan melihat pemberkasan dan administrasi yang ada di kantor Kejati Bali tersebut.**

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top