SULAWESI TENGAH

Pemprov Sulteng: Dialog Publik Bisnis Berintegrasi Anti Suap

Palu, Sulteng – Sekda provinsi Sulteng Moh. Hidayat Lamakarate bersama Kasatgas Pencegahan Korupsi pada sektor politik KPK Guntur Kusmeiyono serta Kadin Provinsi Sulteng Hardi Yambas melakukan Dialog Publik di Studio I TVRI Sulteng, Jumat 14/9.Dialog Publik tersebut, Guntur Kusmeiyono Kasatgas Pencegahan Korupsi Bidang Politik KPK menyampaikan konsen KPK untuk melakukan pencegahan korupsi pada sektor usaha yang berhubungan dengan regulator yang selama ini banyak permasalahan timbulnya tindak pidana korupsi, sehingga dengan kegiatan pembentukan komite advokasi nasional dan Daerah ini dapat mencega korupsi. Jelas guntur.

Sekda Provinsi Sulawesi Tengah Mohamad Hidayat Lamakarate juga menyampaikan bahwa korupsi pada sektor usaha hal ini bisa disebabkan karena inginnya pelaku usaha mendekati pemerintah untuk diistimewakan sehingga terjadi kolusi dan korupsi.

“Saya juga heran, Sudah banyak yang kita lihat contoh tetapi perbuatan korupsi tetap juga terjadi”. Ucap Sekda

Pemerintah provinsi sulawesi tengah sudah melakukan langkah-langkah didalam pencegahan tindak pidana korupsi seperti, Layanan perijinan serta Pengadaan barang dan jasa. Tata kelola pemerintahan yang baik selama ini pemerintah provinsi terus melakukan rapat evaluasi kinerja pejabat pemerintah provinsi dalam hal serapan anggaran pemerintah sesuai ketentuan. Jelasnya

Kadin Sulteng Hardi Yambas sendiri menyambut baik terbentuknya komite advokasi nasional dan daerah dalam hal pencegahan korupsi disektor swasta. Karena pihak Kadin mengakui bahwa pekerjaan-pekerjaan pengadaan barang dan jasa di sulawesi tengah 85 % adalah pada sektor Pemerintah sehingga pengusaha banyak mendekati pemerintah sehingga dapat menimbulkan perbuatan tindak pidana korupsi.

“Dengan sistem pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah profesional berdasarkan regulasi yang membuat rambu-rambu yang jelas pasti bisa terwujud pelaksanaan bisnis yang berintegrasi yang tidak ada korupsi”, Kata Hardi.

Kasatgas Pencegahan Korupsi Bidang Politik KPK menegaskan perlu penataan Sistem yang baik selanjutnya tatakelola dan selanjutnya pelaksanaan tindak pidana korupsi perlu dilaksanakan agar terhindar perbuatan korupsi pada sektor usaha.

Sekda Hidayat Lamakarate mengatakan banyak perbuatan aparatur pemerintah yang memberikan kemudahan untuk berusaha pada sektor swasta walaupun tidak memberikan keuntungan kepada yang bersangkutan hanya semata-mata untuk membantu untuk mempercepat pengusaha, justru terjerat pada perbuatan yang dikatakan korupsi hal ini perlu regulasi yang jelas untuk melindungi tindakan aparatur yang demikian ini sehingga harapan Presiden dan Pemerintah dalam hal percepatan ijin pengusaha dapat dilaksanakan dengan baik sesuai harapan Bapak Presiden. Jelas Hidayat.

Sumber: Humas Pemprov Sulteng

Editor: Tim MSN.com

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top