SULAWESI TENGAH

SekProv Sulteng Buka Acara Workshop Evaluasi Jabatan di Lingkup APIP Sulteng, dan Kabupaten Kota

SULTENG, PALU – Sekertaris Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Hidayat Lamakarate, mewakili Gubernur Membuka acara Workshop Evaluasi Jabatan di lingkup APIP Propinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan KPK dan BKN RI di Gedung Pogombo Kantor Gubernur, Rabu (11/9).
Dalam kesempatan itu Hidayat menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan Workshop evaluasi jabatan APIP yang dilaksanakan oleh KPK dan BKN RI dengan tujuan untuk memberikan pembekalan strategi di dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Yang mana salah satunya di dalam penerapan Pemberian Tambahan Penghasilan ASN atau TPP. Karena pemberian TPP harus didasarkan pada beban kerja dan evaluasi kinerja ASN.

“Sesuai dengan evaluasi bahwa saat ini belum semua Kab. dan Kota Palu menerapkan pemberian TPP. Ada juga Daerah belum secara utuh memberikan TPP hanya kepada beberapa OPD saja sehingga kedepan didorong agar semua Daerah dapat memberikan TPP secara utuh kepada ASN nya  dengan syarat menghapuskan seluruh Honorarium Kegiatan dan mengurangi alokasi belanja Perjalanan Dinas” jelas hidayat.
Selain itu, dirinya juga berharap Pemerintah Kabupaten dan Kota Palu dapat mempedomani Pergub pemberian TPP Propinsi Sulteng agar seluruh Kab dan Kota Palu dapat memberikan TPP kepada ASN.

“Karenanya kepada para peserta Workshop agar bisa sungguh sungguh mengikuti kegiatan ini, dan memahami betul materi yang akan disampaikan Pejabat dari BKN RI  Bapak DR. Ir. Aswin Eka Adhi. M.Si. Selaku Direktur Kompensasi BKN RI” tambahnya.

“Adapun terkait dengan Skor evaluasi jabatan dan beban kerja akan dijadikan bahan di dalam penerapan pelaksanaan Pemberian TPP bagi ASN sehingga pemberian TPP dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Perundang undangan yang berlaku” pungkasnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Deputi Pencegahan KPK yang diwakili Koordinator Supervisi Pencegahan KPK wilayah Sulawesi Tengah Nexio Helmus menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi jabatan lingkup APIP seprovinsi Sulteng bertujuan untuk memberikan pemahanan dari BKN RI terkait dengan Skoring evaluasi jabatan dan Beban Kerja pada jabatan pada seluruh pemerintah daerah baik Provinsi dan kabupaten kota.

“Hal ini dimaksudkan agar pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan yang akan diterapkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemenpan RI” jelasnya.

Lebih jauh Nexio menyampaikan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi bisa ditekan dari Pengelolaan ASN dengan baik termasuk di dalamnya pemberian TPP bagi ASN dan penerapan Aplikasi pencegahan Korupsi melalui aplikasi Website.

“Dan Terakhir saya mengapresiasi Sekprov sebagai koordinator pelaksanaan Evaluasi Jabatan lingkup Pemprov Sulteng dan Kabupaten Kota sesulawesi Tengah, semoga segalanya bisa berjalan sesuai dengan harapan” tutupnya.

Sumber: Kabaghumas Pemprov Sulteng
Editor: Tim MSN.com

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top