SULAWESI SELATAN

Sadis, Satu Keluarga di Makassar Dibakar Oleh Bandar Narkoba

Satu keluarga tewas lantaran salah seorang anggotanya memiliki utang terhadap bandar narkoba.

Satu keluarga yang terdiri dari enam orang, tewas terbakar di Jalan Tinumbu Lorong, Makassar, Sulawesi Selatan. Keluarga tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan karena dibakar oleh sekelompok orang suruhan bandar narkoba.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/8) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Kasus ini bermula saat salah seorang anggota keluarga itu, Ahmad Fahri, memiliki utang narkoba senilai Rp 9 juta terhadap bandar narkoba tersebut.
Berdasarkan keterangan Polrestabes Makassar, berikut merupakan kronologi peristiwa nahas itu, yang dilansir dari kumparan.com:

Sabtu 4 Agustus 2018
Fahri (24) dikeroyok sekelompok pemuda saat tengah berada di Jalan Barukang, Makassar. Saat itu, terdapat sekelompok pemuda yang tiba-tiba mengadang dan menghajarnya.
Sekelompok pemuda tersebut terdiri dari Riswan, Wandi, Ollong dan Haidir. Pegeroyokan itu rupanya dipicu oleh perintah dari kakak Riswan, Iwan Lili, yang mendekam di penjara. Iwan meminta Riswan untuk menagih utang ke Fahri senilai Rp 1 juta.
Usai dipukuli, Fahri berjanji akan segera meluniasi utang-utangnya. Dia kemudian menyebut agar para pemuda tersebut datang ke rumah kakeknya, Haji Sanusi. Namun saat tiba di lokasi, Fahri melarikan diri dan masuk ke rumah kakeknya itu. Dia juga mengunci pagar serta pintu rumah.
Saat Riswan dan kawan-kawannya itu berdiri di depan rumah kakek Fahri, datang lagi pemuda lain yang mengaku berasal dari utusan Daeng Ampu (Napi kasus pembunuhan dan narkotika). Dia rupanya juga ingin menagih utang ke Fahri terkait narkoba. Utang Fahri kepada Daeng Ampu berjumlah Rp 9 juta.
Namun Fahri enggan untuk keluar rumah. Kala itu justru ayah Fahri, Amiruddin, yang menemui dua kelompok tersebut. Kepada keduanya, Amiruddin berjanji akan menyelesaikan utang anaknya.

Minggu 5 Agustus 2018
Daeng Ampu memerintahkan Andi Muhammad Ilham untuk membunh Fahri. Perintah tersebut diberikan oleh Daeng melalui sambungan telepon. Daeng sendiri saat itu mendekam di balik jeruji besi.
Perintah itu diberikan karena Daeng mendapat informasi bahwa Fahri akan kabur ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Senin 6 Agustus 2018
Andi Muhammad Ilham bersama rekannya, Ramma, membakar rumah kakek Fahri, Sanusi. Pembakaran tersebut dilakukan sekitar pukul 03.00 WITA. Sedikitnya ada tiga rumah yang terbakar.
Atas kejadian itu, 6 orang tewas terbakar di dalam rumah, yakni Sanusi (70); nenek Fahri, Bodeng (65); anak dari Sanusi dan Bodeng, Musdalifah (30) dan Namirah (21); dan cucu Sanusi dan Bodeng, Hijas (2).

Minggu, 12 Agustus 2018
Polisi menangkap sejumlah pelaku pengeroyokan yang menimpa Fahri:
1. Wandi
2. Riswan
3. Haidir
Polisi juga menangkap pelaku pembakaran rumah yang menewaskan keluarga Fahri
1. Andi M Ilham
2. Daeng Ampu
3. Apang (DPO)

sumber: kumparan

penelusuran msn.com
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({google_ad_client: "ca-pub-7658722301248693",enable_page_level_ads: true});
To Top